PLN Perpanjang Subsidi Listrik Hingga Maret 2021 dan Berikut Cara Mendapatkannya

- 1 Januari 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik /Bambang Dwi Marwoto/Antara Foto

BERITA SUBANG- Pemerintah terus memperpanjang program subsidi listrik hingga Maret 2021 untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA ada sebanyak 24,16 juta pelanggan, sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan.

“Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Januari 2021.

Dia menjelaskan, kategori daya 450 VA diberikan subsidi 100% dan diskon 50% kepada pelanggan daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” kata dia.

Baca Juga: Maudy Ayunda Masuk Peringkat 100 Wanita Tercantik di Dunia

Berikut beragam cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19:

  1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
  2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
  3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  3. Token gratis akan muncul.
  4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain melalui situs web PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara:

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah