Adopsi Open Banking, Bank DBS Indonesia dan Kredivo Tingkatkan Limit Joint Financing Menjadi Rp1 Triliun

- 5 Oktober 2021, 21:20 WIB
Kerja sama joint financing antara Kredivo dan DBS bukanlah hal baru
Kerja sama joint financing antara Kredivo dan DBS bukanlah hal baru /Dok. DBS Indonesia/

BERITA SUBANG - Bank DBS Indonesia mengumumkan pendanaan joint financing sebesar Rp 1 triliun yang akan disalurkan untuk nasabah perusahaan Fintech Kredivo.

Dalam keterangan tertulisnya Selasa, 5 Oktober 2021, DBS Indonesia mengungkapkan kerja sama dengan perusahaan kredit digital ini mengadopsi open banking dengan melakukan sinergi dengan penyelenggara sistem pembayaran, fintech atau pelaku industri digital lainnya.

Kredivo, di satu sisi, dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk memperluas akses kredit serta meningkatkan layanannya kepada nasabah.

Rudy Tandjung, Consumer Banking Director, PT Bank DBS Indonesia mengatakan kerja sama joint financing antara Kredivo dan DBS bukanlah hal baru, karena kedua entitas tersebut telah bekerja sama sejak September 2020. 

"Dengan ekspansi terhadap limit skema kerja sama dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun kami berharap mampu menjangkau masyarakat lebih luas dan meningkatkan inklusi keuangan," ungkap Rudy Tandjung.

Sektor digital di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat, dan ke depannya diprediksi dapat menjadi ujung tombak perekonomian negara dengan populasi terbesar ke-empat di dunia ini.

Laporan Blooming e-Commerce in Indonesia pada Juni 2021 menyebutkan GMV (gross market value) atau nilai transaksi yang dihasilkan oleh marketplace besar di Indonesia meningkat sebesar 91 persen menjadi $40.1 miliar selama tahun 2020.

Hal ini tentunya diharapkan turut mendorong reformasi digital di industri keuangan. Salah satu cara yang digunakan oleh pelaku pasar adalah dengan mengadopsi open banking.

Kerja sama DBS Indonesia dan Kredivo ditargetkan untuk memberi solusi pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan bagi nasabah, untuk segmen masyarakat emerging affluent.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah