BERITA SUBANG-Nama Cita Citata ikut terseret dalam pusaran aliran fee bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Pedangdut yang terkenal dengan gaya goyang dumang disebut ikut menerima uang senilai Rp 150 juta.
Nama Cita Citata muncul saat berita acara pemeriksaan (BAP) dibacakan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek dengan terdakwa Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke.
Dari sidang itu terungkap fakta bahwa uang senilai Rp 16,7 miliar yang diduga mengalir ke berbagai pihak diterima mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bersama dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, termasuk Cita Citata
Matheus Joko Santoso yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini mengakui aliran uang itu dipergunakan untuk berbagai kegiatan. Salah satunya, Joko yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut mengenai kegiatan di Labuan Bajo.
Baca Juga: Telkomsel Buka Lowongan Kerja Magang, Pendaftaran Dibuka Hingga 21 Maret 2021
Baca Juga: Kaesang Akui Sudah Putus dari Felicia Sejak Pertengahan Januari
"Pembayaran artis, untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp 150 juta," kata Jaksa Muhammad Nur Azis saat membacakan BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 Maret 2021.
Jaksa mencecar, mengapa pembayaran tersebut diambil dari fee pengadaan bansos. Tetapi Joko mengaku hanya menjalankan perintah.