Ngeri, Utang Indonesia Tembus Rp 6.000 Triliun, Ini Pengakuan Sri Mulyani

- 18 Januari 2021, 09:50 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Humas/Kemenkeu.go.id

 

BERITA SUBANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai 6.074,56 triliun. Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 36,68%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui, posisi utang pemerintah pusat meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Saat ini, Posisi utang naik hingga 27,1% dibanding 2019 yang sebesar Rp4.778 triliun. Tahun 2019 lalu, rasio utang pemerintah terhadap PDB juga lebih rendah, yaitu 29,8 persen.

Baca Juga: Waspada, Ini Sejumlah Perairan yang Berpotensi Alami Gelombang Laut Tinggi Hingga 19 Januari 2021

Namun demikian, Sri Mulyani memastikan komposisi utang pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi.

“Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 diatur batasan maksimal rasio utang pemerintah adalah 60%. Komposisi utang saat ini didominasi dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). ," tulis Sri Mulyani seperti dikutip pada buku APBN Kita, Minggu 17 Januari 2021.

Secara rinci, pembiayaan utang itu didapatkan dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.177,2 triliun atau naik 163% dari tahun sebelumnya. Sementara pinjaman hanya Rp 49,7 triliun atau minus 667% dari periode 2019.

Baca Juga: Satu Nyawa Melayang Setiap Delapan Detik Akibat Covid-19 di Seluruh Dunia

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x