Pemerintah Jamin Kepastian Berusaha di Industri Sawit

- 3 Desember 2020, 16:12 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan /Instagram @luhut.pandjaitan

BERITA SUBANG - Industri sawit kembali membuktikan sebagai sektor usaha dengan kinerja terbaik dibandingkan sektor bisnis lain.

Di tengah pandemik, ekspor minyak sawit tetap positif meski ada penurunan permintaan di beberapa negara tujuan ekspor. Hingga September 2020, nilai ekspor sawit mencapai USD 13,84 miliar.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemerintah akan selalu mendukung terciptanya kepastian berusaha di sektor sawit. Kepastian berusaha itu diharapkan semakin baik melalui UU Cipta Lapangan Kerja.

“Dalam UU tersebut diatur aspek tata kelola lahan, perizinan bagi industri sawit, dan kemitraan antara perusahaan dengan petani sawit,” kata ,” kata Luhut Panjaitan saat memberikan keynote speech pada konferensi minyak sawit terbesar dunia IPOC (Indonesian Palm Oil Conference) 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (3/12).

Semua aturan dalam UU Cipta Lapangan Kerja tersebut, kata Luhut,  untuk menciptakan kepastian dan kemudahan berusaha serta iklim investasi yang kondusif. “Diharapkan investasi pada industri sawit, baik di hulu dan di hilir akan semakin meningkat dengan adanya UU Cipta Lapangan Kerja  dan peraturan turunannya,” tutur Luhut.

 Baca Juga: Silakan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia, Polisi Pastikan Proses Hukum Rizieq Shihab Jalan Terus

Di sisi lain, Luhut menyampaikan tantangan yang masih dihadapi industri kelapa sawit yaitu kampanye negatif baik di dalam maupun luar negeri. Mengingat pentingnya industri ini bagi Indonesia., Luhut berharap agar seluruh pihak bekerja sama untuk memerangi informasi negatif tentang sawit. Luhut juga menekankan pentingnya tata kelola industri sawit yang  berkelanjutan.

 “Saya mengapresiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang telah secara konsisten mempromosikan dan mengkampanyekan industri kelapa sawit Indonesia,” tegas Luhut.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum KADIN bidang Agribisbnis, Pangan dan Kehutanan Franky O. Widjaja menambahkan bahwa industri sawit tidak hanya menopang perekonomian.

Menurut dia, industri sawit juga mendorong kesejahteraan rakyat sebagai sektor yang padat karya. Ia membeberkan setidaknya 16 juta masyarakat Indonesia bergantung hidup terhadap industri sawit, baik langsung maupun tidak langsung.

 Baca Juga: Peremajaan Sawit Rakyat Dorong Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Selain itu dengan peningkatan populasi dunia dan permintaan pasar akan minyak nabati, menurut Franky, industri sawit mampu menopang ketahanan pangan dunia. Hal ini karena sawit sebagai minyak nabati yang paling produktif dan efisien dibandingkan minyak nabati lainnya sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar dunia.

Minyak sawit memproduksi setidaknya 5 ton per hektar per tahun sehingga hanya membutuhkan 40 juta hektar untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia. 

Sementara itu, kedelai dengan produksi rata-rata produksinya 0,45 MT/ha/tahun maka membutuhkan 445 juta hektar lahan. Sementara itu,  kanola yang produksi rata-ratanya 0,78 MT/ha/tahun membutuhkan lahan seluas 290 juta hektar.

 Dengan potensi yang besar, Franky menyakini industri sawit Indonesia mampu memenuhi pangsa pasar domestik juga dunia terlebih jika terus mampu meningkatkan produktivitas.(*)

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x