Peremajaan Sawit Rakyat Dorong Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

- 3 Desember 2020, 06:46 WIB
Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono
Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono /Antara Foto

BERITA SUBANG - Pemerintah terus meningkatkan realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) agar  produktivitas perkebunan sawit rakyat meningkat sesuai standar potensi. Selain itu program PSR juga membantu masyarakat dalam menjalankan tata Kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan sesuai standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perkebunan, Kasdi Subagyono dalam acara virtual Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu 2 Desember 2020.

Kasdi menyatakan saat ini dari luas areal petani plasma 6,72 juta hektar, terdapat 2,8 juta hektar perkebunan yang perlu diremajakan, terdiri dari pohon kelapa sawit berusia lebih dari 25 tahun dan perkebunan rakyat yang menggunakan bibit dengan kualitas buruk.

 Baca Juga: Posting di Sosmed, Si Caplin Bawa Duit Sekoper ke Arab, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Puteri JK

“Jika kita mampu meningkatkan seluruh usaha tani perkebunan kelapa sawit yang rata-rata produktivitasnya saat ini sekitar 3,6 hingga 4 ton setara minyak sawit mentah per hektar per tahun, maka kita dapat meningkatkan produktivitas hingga 6 hingga 7 ton per hektar per tahun sesuai standar potensial.” Jelas Kasdi.

 Pemerintah telah menjalankan program PSR dengan tujuan selain meningkatkan produktifitas dan kualitas TBS juga penerapan teknik budidaya yang baik melalui GAP dan pelaksanaan tata ruang perkebunan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sehingga mampu memenuhi kriteria Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

 Baca Juga: Ketua Umum GAPKI : Industri Sawit Selamatkan Ekonomi Indonesia Ditengah Pandemi

“Sertifikasi ISPO adalah hal yang wajib untuk seluruh tipe perkebunan (petani kecil, perusahaan milik negara, dan perusahaan swasta). Petani kecil akan diberikan periode transisi selama lima tahun ke depan, pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat dan daerah yang sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO, dan penguatan peran Kelompok Petani atau Koperasi.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x