Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri antara lain percetakan 40 persen, bahan kimia 68 persen, logam dasar 38 persen, komputer dan barang elektronik 55 persen, alat angkutan lainnya 45,2 persen serta furnitur 47 persen.
Baca Juga: Posting di Sosmed, Si Caplin Bawa Duit Sekoper ke Arab, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Puteri JK
Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas yaitu investasi yang terjadi melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya sehingga upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting.
“Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik,” katanya.
Hal yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan pada sisi produksi adalah kemudahan untuk kegiatan perekrutan pekerja yang selama sembilan bulan terakhir menghadapi peningkatan PHK akibat pandemi.
Rantai pasok untuk ketersediaan bahan baku selama masa pandemi mengalami hambatan terutama kurangnya tenaga distributor yang menyebabkan penundaan pengiriman.
Airlangga menambahkan kenaikan biaya input pada November 2020 menyebabkan harga bahan baku meningkat dan depresiasi rupiah yang mendorong inflasi menjadi lebih tinggi yang menyebabkan beban biaya kepada konsumen.
Baca Juga: Mabes Polri Ingatkan FPI, Semua ada Sanksinya, Indonesia Negara Hukum
“Mayoritas korporasi mengharapkan output produksi semakin meningkat sejalan dengan membaiknya sisi permintaan,” tegasnya.
Demikian pula dengan catatan dari tren impor bahan baku dan bahan penolong yang hingga Oktober terus mengalami penurunan meskipun pada November 2020 mulai