Lelang Ilegal Marak di Medsos, Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Tidak Terkecoh

- 28 November 2020, 12:33 WIB
Warga mengamati mobil merek Subaru yang dilelang di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 169 mobil tersebut merupakan aset yang disita Bea Cukai karena tagihan audit tak berbayar yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi pada 9 Oktober 2019 melalui sistem online.
Warga mengamati mobil merek Subaru yang dilelang di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/10/2019). Sebanyak 169 mobil tersebut merupakan aset yang disita Bea Cukai karena tagihan audit tak berbayar yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi pada 9 Oktober 2019 melalui sistem online. /Fakhri Hermansyah/Antara Foto

Syarif menegaskan lelang Bea Cukai ataupun Kementerian Keuangan tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenang lelang.

"Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti beberapa modus tersebut, diharapkan segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau langsung menghubungi contact center Bea Cukai di nomor 1500225," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah