Capai 5,9 Juta Peserta di 2020, Tahun Depan Program Kartu Pra Kerja Dilanjutkan

- 23 November 2020, 16:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Setkab.go.id

Saat ini terdapat 1.663 pelatihan dari 150 lembaga pelatihan, dengan pelatihan yang paling diminati secara berurutan yaitu penjualan dan pemasaran, gaya hidup, manajemen, makanan dan minuman, bahasa asing, keuangan, serta sosial dan perilaku.

"Saat ini rating pelatihan di Kartu Pra Kerja adalah 4,9 dari skala 5. Ini sangat bagus sekali sehingga dapat dikatakan peserta puas dengan pelatihan yang diambilnya.

Baca Juga: DKI Lanjutkan Kebijakan PSBB Transisi Hingga 6 Desember

Hal ini konsisten dengan hasil survei internal dimana 84 persen mengatakan pelatihan peningkatan kompetensi baik skilling, reskilling, atau upskilling, hasil survei ini mengindikasikan manfaat program yang nyata dan sekaligus menepis anggapan bahwa pelatihan online tidak berkualitas," ujar Susiwijono.

Terkait dengan insentif yang diberikan dalam Progam Kartu Pra Kerja, sebanyak 79 persen dari penerima memilih e-wallet sebagai rekening untuk menerima insentif. Susiwijono menambahkan, hal itu juga menunjukkan bahwa Program Kartu Pra Kerja juga mendorong percepatan inklusi keuangan.

"Dengan banyaknya penerima yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank atau e-wallet sama sekali, kini setelah bergabung dengan Kartu Pra Kerja mereka telah memiliki rekening bank atau e-wallet," katanya.

Susiwijono menambahkan, pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Pra Kerja pada tahun 2021. Penerima program pada tahun 2020 tidak akan menjadi penerima pada tahun 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja

"Untuk itu saya mengimbau kepada para penerima Kartu Pra Kerja agar menggunakan saldo bantuan pelatihan semaksimal mungkin. Selain itu, saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x