BBM Naik Hari Ini, BLT Rp600.000 Mulai Dibagikan, Pekerja dengan Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bansos

3 September 2022, 15:10 WIB
Cara pencairan BLT BBM simak di sini /Dok. Pertamina dan Freepik/

BERITA SUBANG - Harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Pertalite dan solar akhirnya dinaikkan oleh pemerintah pada Sabtu 3 September 2022 akibat tekanan harga minyak mentah di dunia menyebabkan subsidi energi membengkak.

Kenaikan harga Pertalite dan solar ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. 

Ia mengatakan pada hari ini tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dari Rp7.650 per liter.

Sementara itu, solar bersubsidi juga naik menjadi Rp6.800 per liter dari Rp5.150 per liter, ungkapnya. 

Harga BBM non subsidi seperti Pertamax juga naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Penyesuaian harga ini berlaku satu jam sejak pengumuman, yaitu mulai hari ini, Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli konsumen akibat harga BBM naik, pemerintah, sejak Kamis, 1 September 2022 kemarin mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM).

BLT BBM ini dialokasikan untuk 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp24,17 triliun.

Dari angka tersebut, Rp12,4 triliun dialokasikan untuk bansos dalam bentuk BLT.

BLT BBM dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp300.000 per termin.

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi, yang  mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM.

Mengapa PT Pos turut serta? Karena BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Menurut Faizal, pihaknya menargetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya.

"Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar," jelasnya, seperti dilansir dari keterangan tertulis PT Pos Jumat, 2 September 2022. 

PT Pos juga akan menggandeng pemerintah daerah, aparat setempat, dinas sosial, kepolisian dan TNI agar penyaluran BLT BBM bisa "cepat dan aman.”

Apa syarat mendapatkan BLT BBM?

  • Penerima bansos adalah masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP
  • Penerima bansos bukan termasuk anggota PNS, Polri dan TNI
  • Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bantuan pekerja

Di samping BLT untuk KPM, pemerintah juga akan memberikan bantuan Rp 600 000 kepada 16 juta pekerja yang berpenghasilan, atau mendapatkan gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta.

Adapun total anggaran yang dipersiapkan untuk bansos pekerja mencapai Rp9,6 triliun.

Penerima bansos ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ibu Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah) akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk bansos pekerja, BLT diberikan hanya untuk pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.

Berikut ini adalah cara untuk mendapatkan BLT senilai Rp600.000:

  • Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.
  • BLT disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan
  • BLT diantar langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, terluar)

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler