Indra Kenz Tutupi Pemilik Binomo, Bareskrim: Pelaku Masih di Indonesia

14 Maret 2022, 08:36 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ News) /

BERITA SUBANG - Bareskrim Polri hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemilik aplikasi berkedok trading binary option Binomo yang berada di Indonesia.

"Masih dilakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Minggu 13 Maret 2022.

Menurut Gatot, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 Baca Juga: Jawaban Arief Muhammad dan Rizky Billar Saat Diminta Kembalikan 'Uang Panas' Doni Salmanan

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya menduga bahwa pemilik aplikasi berkedok trading binary option Binomo berada di Indonesia.

"Kami duga pemiliknya ada di Indonesia. Masih kami dalami dan kami mencoba melalui payment gateway-nya," kata Whisnu, Kamis 10 Maret 2022.

Whisnu mengatakan, pihaknya sudah mendata bahwa ada pelaku lain di luar Indra Kenz. Akan tetapi, pelaku tersebut bukan dari payment gateway karena payment gateway hanya jalurnya saja.

 Baca Juga: Bareskrim Sita Porsche dan Puluhan Motor Sport Doni Salmanan

Indra Kenz kini telah berstatus tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

Di sisi lain Whisnu mengatakan, terkait seseorang ataupun orang yang menerima sesuatu dari Indra Kenz akan diperiksa.

"Apakah ada niat atau ada niat buruk atau adanya terduga atau tidak. Kalau dia tidak tahu mungkin bisa sebagai saksi, tetapi kalau tahu itu adalah hasil kejahatan, pasti kita kenakan Pasal TPPU," ujar Whisnu.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler