Klaim Bisnis Legal Binomo, IQ Option, Net89 dan DNA Pro Dipertanyakan

8 Februari 2022, 20:02 WIB
Klaim Binis Legal Binomo, IQ Option, Net89 dan DNA Pro Dipertanyakan /FreeVisionPic/Pixabay

BERITA SUBANG - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menegaskan tidak pernah menerbitkan izin usaha perusahaan robot trading manapun.

 "Saat ini belum ada pemrosesan perizinan robot trading terkait dengan kegiatan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi," tulis Bappebti dalam akun Instagram-nya yang dikutip Sabtu 5 Februari 2022.

Karena itu, Bappebti berulang kali mengingatan masyarakat jangan mudah tergiur dengan janji manis para pengelola robot trading di Indonesia yang menjanjikan profit yang konsisten.

 Baca Juga: Iklan Robot Trading Net89 dan DNA Pro Hilang di Marketplace, Ada Apa?

Menurut Bappebti,  hingga kini kegiatan tersebut tidak pernah mendapatkan restu dari regulator dan mengancam perlindungan konsumen terancam.

Robot trading legal di Indonesia harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kegiatan perdagangan. Hingga kini belum ada izin robot trading yang dikeluarkan oleh Bappebti.

"Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai perusahaan robot trading telah memperoleh perizinan atau sedang mengajukan perizinan dari Bappebti, sampai dengan saat ini Bappebti tidak pernah menerbitkan izin usaha kepada perusahaan robot trading manapun," ujar Bappebti dalam penjelasan resminya.

 Baca Juga: Janji Surga Pengelola Robot Trading : 'Modal Hape, Dasteran, Koloran di Rumah, Dapat Uang Miliaran'

Saat ini belum ada pemprosesan perizinan robot trading terkait dengan kegiatan di bidang perdagangan berjangka komoditi."

"Pada intinya, kegiatan robot trading akan ilegal apabila digunakan untuk aktivitas trading di Perdagangan Berjangka Komoditi di mana segala aktivitas trading di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi harus mendapat izin dari Bappebti."

Bappebti pun mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan memberikan kesimpulan atas berbagi berita yang beredar, sehingga diharapkan untuk tidak terbujuk melakukan investasi atau kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di entitas yang tidak berizin dari Bappebti.

 Baca Juga: Indonesia Salah Satu Pasar Judi Terbesar Binomo

"Untuk melihat daftar perusahaan yang telah mendapat izin dari Bappebti dapat mengunjungi situs web Bappebti di www.bappebti.go.id," kata  Bappebti.

 Baru-baru ini Bappebti telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal.

Dari jumlah tersebut ada 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenis.

Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trading Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, FSP Akademi Pro serta perusahaan sejenis.***

 

 

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler