Mata Uang Rupiah dan Yuan Semakin Kuat, Dollar Amerika Semakin Tertinggal!

6 September 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi - Kurs Jual dan Beli Rupiah Dollar Hari Ini, Jumat 3 September 2021 /PIXABAY/ geralt

BERITA SUBANG - Indonesia dan China mulai melakukan transaksi dengan mata uang rupiah dan yuan sebagai kelanjutan kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan Peoples Of China (PBC) transaksi bilateral dengan mata uang lokal, artinya Indonesia tak lagi mengunakan mata uang dolar Amerika.

"BI dan PBC pada hari ini secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) antara Indonesia dan Tiongkok," dalam siaran pers yang dikutip dari laman bi.go.id, Senin 6 September 2021.

Dalam laman itu kerangka kerjasama meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung atau direct quotation dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.

"Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020," tulis pihak BI.

Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.

Baca Juga: IHSG Rebound di Penutupan Perdagangan Kamis, 18 Maret 2021 Setelah BI Putuskan Pertahankan Suku Bunga

Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Dijelaskan pada laman itu disebutkan, penggunaan LCS memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain, pertama biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, kedua tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, ketiga tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan keempat diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer  (ACCD).

Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati, yaitu memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan/ investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah:

P.T. Bank Central Asia, Tbk
Bank of China (Hongkong), Ltd
P.T. Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk
P.T. Bank Danamon Indonesia, Tbk
P.T. Bank ICBC Indonesia
P.T. Bank Mandiri (Persero), Tbk
P.T. Bank Maybank Indonesia, Tbk
P.T. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
P.T. Bank OCBC NISP, Tbk
P.T. Bank Permata, Tbk
P.T. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
P.T. Bank UOB Indonesia

Bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Tiongkok adalah:

Agriculture Bank of China
Bank of China
Bank of Ningbo
Bank Mandiri Shanghai Branch
China Construction Bank
Industrial and Commercial Bank of China
Maybank Shanghai Branch
United Overseas Bank (China) Limited.

***

Editor: Edward Panggabean

Tags

Terkini

Terpopuler