Konten Dewasa Marak di Netflix, Gerindra Minta Pemerintah Tegas

18 Februari 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi konten dewasa /Iwan Rahmansyah

BERITA SUBANG - Maraknya film kategori dewasa yang mengandung konten pornografi pada layanan streaming Netflix membuat DPR berang.

Karena itu, politikus Partai Gerindra Abdul Wachid minta pemerintah dan operator yang punyakewenangan terkait untuk menghentikan tayangan-tayangan dewasa dalam film-film yang disediakan Netflix yang dapat membuat masyarakat khususnya generasi muda bisa kehilangan orientasi.

"Konten pornografi yang masih berseliweran di medsos dan di tayangan televisi, Pemerintah wajib bertindak, kalau di peringatkan tidak mengindahkan harus di tindak dengan melakukan pemblokiran Netflik," tegas Anggota Komisi VIII DPR RI itu kepada wartawan, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Polisi Perlu Periksa Rizieq Shihab Terkait Video Dukungan Terhadap ISIS

"Kalau tidak ada tindakan, saya khawatir akan merusak moral masyarakat, terutama generasi penerus," sambungnya.

Wachid menegaskan, jika tidak diantisipasi sejak dini, maka pengaruh dari tayangan-tayangan berbau unsur pornografi bisa berefek serius ke depannya.

"Jangan di pandang remeh masalah pornografi. Efeknya sangat besar," tandas Ketua DPD partai Gerindra Jawa Tengah itu.

Baca Juga: Film Stand by Me Doraemon Segera Menyapa Anda dan Keluarga, Tayang Serentak Jumat 19 Februari 2021 di Bioskop

Selain bertentangan dengan hukum positif, jelas dia, konten-konten pornografi yang ditayangkan Netflix bertentangan dengan hukum agama.

"Di Al Quran jelas,Wala Takribus zina (jangan mendekati Zina) Awal dari zina karena akibat nonton pornografi. Saya kira masalah pornografi semua agama melarangnya, apalagi agama Islam," tegas dia.

Baca Juga: Ditemukan di Subang dan Karawang, Ribuan Kotak Oranye Ini Ternyata Berisi Bantuan untuk Korban Banjir

Wachid mendesak agar Pemerintah memanggil dan menegaskan kepada penyedia layanan tersebut untuk mematuhi rambu-rambu hukum yang ada dan nilai-nilai moral yang hidup pada bangsa ini.

"Pemerintah harus panggil Netflix. Menkominfo harus tegas terhadap Netflix, bila masih mentaati norma-norma bangsa kita yang dikenal penganut muslim terbesar dunia, Negara tidak boleh kalah," kata dia.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler