Direktur PTPN VIII Kunjungi Bupati Subang di Rumah Dinas, Bahas Pengelolaan Kawasan Wisata di Subang Selatan

- 24 Mei 2023, 19:49 WIB
Momen ketika Bupati Subang H. Ruhimat terima kunjungan direktur PTPN VIII Didik Prasetyo di Rumah Dinasnya
Momen ketika Bupati Subang H. Ruhimat terima kunjungan direktur PTPN VIII Didik Prasetyo di Rumah Dinasnya /Dok. Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo, beserta jajarannya mengunjungi Bupati Subang H. Ruhimat di Rumah Dinas Bupati Senin, 22 Mei 2023. 

Kunjungan Direktur PTPN VIII Senin kemarin adalah untuk membahas pengelolaan kawasan wisata di Subang Selatan, termasuk terkait perkebunan teh di daerah Ciater, yang dikelola oleh BUMN tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Subang mengatakan ia mendukung rencana PTPN untuk menjadikan kawasan tersebut lebih produktif. 

"Kami mendukung untuk menjadikan zona ini lebih produktif, namun untuk mewujudkannya, diperlukan koordinasi di antara kita," kata Bupati Subang yang dikenal dengan panggilan Kang Jimat, seperti dilansir dari akun Facebook Prokompim Setda Subang.

Namun, orang nomor 1 di Subang tersebut juga menyampaikan kekhawatirannya terkait pertanyaan yang sering ditujukan kepadanya, yakni terkait pengelolaan kawasan wisata di Subang Selatan.

Hal tersebut, sejatinya merupakan tanggung jawab PTPN VIII.

"Dalam rangka mengatasi hal ini, saya meminta jawaban yang jelas," tambah Kang Jimat.

Bupati Subang juga meminta PTPN VIII agar bekerja sama dengan BUMD Subang dalam pengembangan potensi wisata di Kawasan Subang Selatan.

Hal ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya mohon kerjasama dengan BUMD," tegasnya, seraya menambahkan agar PTPN VIII memberi atensi khusus terhadap Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Tolong perhatikan AMDAL-nya, baik dalam hal lalu lintas maupun lingkungan," tegasnya lagi.

Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo mengatakan pihaknya siap menyusun visi pengembangan kawasan perkebunan teh di Ciater.

"Terkait kawasan kita di Ciater, mari kita bersama-sama menyusun visi pengembangannya," ungkap Dikdik.

Didik juga menjelaskan PTPN VIII sedang merencanakan perubahan dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Pengelolaan (HPL) terkait lahan eks-HGU.

"Kami sedang merencanakan perubahan status lahan menjadi HPL," tambahnya.

Terkait kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangan kawasan wisata, PTPN VIII menyatakan bahwa mereka telah menetapkan standar pengembangan kawasan.

"Kami memiliki standar untuk agrowisata, di mana maksimum 20 persen lahan yang boleh dibangun, dengan memperhatikan aspek lingkungan. Mitra yang bekerja sama harus mengikuti standar yang telah kami tetapkan," tambahnya lagi.

***

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Prokompim Setda Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah