Polres Subang Ingatkan Bahaya Narkoba dan Psikotropika, Edukasi Siswa Agar Terhindar dari Kenakalan Remaja

- 22 Februari 2023, 12:46 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni bercengkrama bersama para siswa-siswi SMPN 3 Pabuaran Subang. Polisi memberi edukasi terkait Kamtibmas baru-baru ini
Kapolres Subang AKBP Sumarni bercengkrama bersama para siswa-siswi SMPN 3 Pabuaran Subang. Polisi memberi edukasi terkait Kamtibmas baru-baru ini /Dok. Polres Subang/

BERITA SUBANG - Kepolisian Resor Subang menggelar kegiatan edukasi terhadap para siswa-siswi di SMPN 3 Pabuaran Selasa, 21 Februari 2023 untuk mencegah berbagai kenakalan remaja termasuk mengingatkan bahaya narkoba dan obat-obatan psikotropika.

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni beserta jajarannya. Mereka hadir untuk menyampaikan berbagai edukasi terkait Kamtibmas di SMP 3 Pabuaran. 

Kapolres AKBP Sumarni menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda di Subang, agar para siswa jangan sampai menjadi pelaku kenakalan remaja, menggunakan barang haram narkoba, atau pun menjadi korban pelecehan seksual dan kekerasan.

Harus melawan jika ada yang berani pegang bagian tubuh sensitif

"Jadi jika ada orang yang berani memegang bagian tubuh sensitif kamu harus melawan, berani melapor dan berani menolak jangan mau di pegang. Segera laporkan ke guru ataupun orang tua ataupun ke Polisi. Jangan mudah diiming imingi coklat, permen, uang atau lainnya dari orang yang tidak dikenal," kata AKBP Sumarni.

Kegiatan edukasi Kamtibmas tersebut juga dihadiri Kapolsek Pabuaran, Kasat Binmas Polres Subang, Kasi Propam Polres Subang, KBO Narkoba Polres Subang, KBO Sat Lantas Polres Subang, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Subang.

Selain itu, turut hadir Camat Pabuaran Ubi Kartubi, Kepala Desa Siluman Warman, Kepala Desa Kadawung Rosman, Kepala Sekolah SMPN 3 Pabuaran Ade Amsori, beserta para guru di SMPN 3 Pabuaran.

Diungkapkan oleh Sumarni, beberapa kasus pelecehan terjadi dengan pelaku yang ternyata orang terdekat.

"Kalo bisa jika anak yang sudah berumur 8 tahun keatas agar disarankan tidak lagi tidur bersama dengan orang tua khususnya bapaknya," tuturnya.

Kepada para orang tua juga harap selalu mengawasi anak-anaknya, termasuk para guru agar ikut mengawasi ketika para murid pulang sekolah memastikan agar yang menjemput bukan orang tidak dikenal.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x