Kursi DPRD di Kabupaten Subang, Akankah Berubah di Pemilu 2024? Ini Penjelasan KPU

- 12 Februari 2023, 03:56 WIB
Penampakan gedung DPRD Subang
Penampakan gedung DPRD Subang /Google Map/suryo purnomo edi/

"Hari ini kita akan melakukan mekanisme prosedural, sebelum pengambilan keputusan atas dapil yang kita pilih kita melakukan uji publik untuk menerima masukan bapak/ibu sekalian", kata Mochammad Afifuddin, mewakili Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan pentingnya melakukan uji publik.

"Penting bagi kami melakukan uji publik. Uji publik ini dihadiri tidak hanya NGO tapi juga kementerian dan KPU/KIP Aceh," kata Idham Holik di hadapan awak media, seperti dilansir dari Cilacap Update pada berita berjudul KURSI SUBANG! Berapa Jumlah Kursi DPRD dan DPR RI Kabupaten Subang pada Pemilu 2024, Apakah Berubah?.

Setelah mendapat masukan, KPU selanjutnya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan pemerintah dan dilanjutkan dengan harmonisasi dengan Kemenkumham.

"Baru setelah itu kita bisa mengundangkan peraturan perundang-undangan tersebut," jelas Wima.

Pada sesi pemaparan Uji Publik tersebut, Idham Holik menyampaikan beberapa contoh penyusunan dan penataan dapil disejumlah provinsi baik untuk pemilu legislatif DPR maupun untuk DPRD provinsi.

Namun, hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut untuk menjawab pertanyaan apakah jumlah kursi wakil rakyat Subang akan berubah.

*** (Berita Subang/Cilacap Update)

Ikuti berita kami melalui Google News.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x