BERITA SUBANG - Sekda Subang Asep Nuroni serahkan santunan BPJS Ketenagaan kepada ahli Didi Mulyadi senilai Rp278.691.030,00 disaksikan Kepala BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Subang, Esra Nababan.
Didi Mulyadi meninggal saat dirinya melakukan pekerjaan di lingkungan SMKN 1 Subang pada 23 September 2022 lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menyerahkan santunan kematian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan pada Apel Senin Pagi, di halaman Kantor Bupati, 12/12/2022.
Santunan BPJS Subang senilai Rp Rp278.691.030,00 diberikan kepada ahli waris Didi Mulyadi yang meninggal akibat kecelakaan saat dirinya bekerja bekerja di lingkungan SMK Negeri 1 Subang.
Kang Asep Nuroni (sapaan Sekda Subang), menyampaikan turut duka cita mendalam terhadap kecelakaan yang menimpa Didi Mulyadi.
Sekda Subang mengapresiasi BPJS Subang telah peka terhadap kelangsungan hidup keluarga pekerja yang mengalami musibah, terutama untuk kelanjutan pendidikan dan masa depan ahli warisnya.
Merespon sambutan yang disampaikan Sekda Subang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang, Esra Nababan menyampaikan bahwa pelayan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu bentuk komitmen BPJS kepada peserta.