Target PAD Subang 2023 Menurun Dibanding Tahun 2022, Kang Akur: TP2D Subang Jadi Daya Ungkit Pembangunan

- 21 Juli 2022, 20:04 WIB
Wabub Subang Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur) menjawab pandangan umum fraksi Rapat Paripurna DPRD Subang, Kamis 21 Juli 2022.
Wabub Subang Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur) menjawab pandangan umum fraksi Rapat Paripurna DPRD Subang, Kamis 21 Juli 2022. /dok. istimewa/

BERITA SUBANG - Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang (TP2D Subang) diharapkan jadi daya ungkit pembangunan Kabupaten Subang. Wabup Subang menegaskan target perolehan PAD 2023 menurun dibanding target PAD 2022.

DPRD Subang gelar sidang paripurna lanjutan ketiga membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Subang (KUA PPAS Subang) tahun 2023. (Kamis 21 Juli 2022)

Rancangan KUA PPAS Subang tahun 2023 disusun dalam rangka menyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah dan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Subang (RJPMD Subang dan Renstra SKPD Subang).

Rapat paripurna DPRD Subang melibatkan 27 anggota dipimpin Ketua DPRD Subang --Narca Sukanda, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, yang ditanggapi pihak eksekutif Pemda Subang oleh Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi (Kang Akur).

Kang Akur menyampaikan jawaban atau penjelasan dan informasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Subang.

 

Pertama, Kang Akur menjawab Fraksi FKB, salah satu poinnya yang disampaikan hal berkenaan dengan telah dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Subang (TP2D Subang).

Keberadaan TP2D Subang ditargetkan jadi daya ungkit mempercepat target pembangunan Subang sebagaimana ditetapkan RPJMD Subang, yang mana 2023 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Bupati Subang dan Wabup Subang periode 2018-2023.

Kemudian Kang Akur menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, terkait laju pertumbuhan ekonomi diasumsikan dapat berkontribusi positif.

"Namun keinginan tersebut tidak berbanding lurus dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah Subang) yang mengalami penurunan," ungkap Wabub Subang.

Menurut Kang Akur, penyantuman target PAD Subang tahun 2023 dengan angka Rp572,97 milyar, mengalami penurunan dibandingkan target PAD Subang tahun 2022 senilai Rp614 milyar.

"Hal ini disebabkan oleh kemungkinan tidak tercapainya proyeksi target PAD tahun 2022. Namun seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik maka target tahun 2023 akan melebihi capaian realisasi PAD di tahun 2022," urai Kang Akur.

Pandangan umum berikutnya disampaikan Fraksi Nasdem, menyangkut penataan birokrasi mengacu UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terkait penerapan sistem merit.

Sistem merit atau merit sistem didefinisikan sebagai kebijakan dan manjemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Disampaikan Wabup Subang, Pemerintah Kabupaten Subang telah berupaya keras melaksanakan percepatan penerapan merit sistem dalam manajemen ASN, terdapat delapan aspek penting dalam penerapan manajemen ASN ini

"Yaitu dimulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, rotasi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi," tutur Kang Akur.

Sementara Fraksi PKS DPRD Subang menyoroti pagu belanja Pemkab Subang yang mencapai angka Rp3 triliun.

Wabup Subang menegaskan hal tersebut, "Peruntukkannya akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat."

"Kami pun tentu saja akan terus mengupayakan atas apa yang kami tetapkan dalam KUA PPAS tahun 2023 senantiasa menunjang pencapaian target pada RPJMD," imbuhnya.

Jawaban Kang Akur selanjutnya terkait pandangan umum Fraksi Partai Gerindra mengenai anggaran belanja tidak terduga Kabupaten Subang yang direncanakan pada alokasi Rp10,59 miliar.

Menurut Agus Masykur, sesuai dengan Permendagri No 77 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat di prediksi sebelumnya.

Sedangkan jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Golkar mengihwal dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terkait program PPPK Guru.

Wabup Subang menegaskan Pemkab Subang mendudukung program P3K Guru yang merupakan wujud keberpihakan Pemkab Subang terhadap peningkatan SDM di bidang pendidikan, dan keberpihakan terhadap peningkatan status kesejahteraan guru honorer menjadi ASN P3K.

Terahir jawaban Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi terhadap pandangan umum Fraksi Partai PAN terkait banjir pantura dan kemacetan lalulintas.

"Kami sepakat dengan Fraksi Partai PAN bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang secara serius melakukan langkah-langkah secara bertahap (untuk mengatasi hal tersebut) sebagai bentuk komitmen kami dalam penyelesaian permasalahan tersebut," ucapnya.

Turut hadir dalam agenda tersebut, Sekda Subang, Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Subang, Asda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Subang, unsur Forkopimda Subang, perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Subang dan tamu undangan lainnya.***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah