BERITA SUBANG - Berita pemerkosaan santriwati di pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Kalijati, Subang, Jawa Barat, membuat para orang tua resah ketika memikirkan ingin memasukkan anak mereka ke pesantren.
Seperti diketahui, saat ini merupakan masa liburan anak sekolah dan tahun ajaran baru awal semester ganjil 2022-2023 adalah pada Senin, 11 Juli 2022.
Kasus yang mencuat sejak Kapolres Subang AKBP Sumarni mengumumkan ke media ini membuat resah para orang tua murid dan sekali lagi, dianggap mencoreng nama pesantren, sebagai tempat pendidikan Islami yang memberikan pelajaran agama, selain juga sekolah umum.
"Jd parno..1thn lg anakku mau mondok ... msh ada ajah oknum kyk gini...penjarakan seumur hidup biar pda jera dan gk ada lgi oknum2 kyk gini lgi," tulis pengguna Instagram @solehaulan, merespon postingan Relawan Jabar Juara (rkjabarjuara) di Instagram.
Pengguna Instagram @niki_nkcollections_ mengatakan kejahatan pemerkosaan santriwati di ponpes Kalijati oleh oknum PNS Kemenag di Subang tersebut merupakan "Pencemaran nama baik pondok."
"Org tua yg mau mondokin anak was2," tulisnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Rabu, 22 Juni 2022 lalu mengungkapkan kepada media bahwa pihak kepolisian telah menangkap seseorang lelaki berinisial DAN (45) yang merupakan oknum PNS di Kementrian Agama di Subang.
DAN diduga telah memperkosa seorang santriwati berusia 15 tahun dan kasusnya terungkap setelah ibu korban menemukan surat kegelisahan korban. Hal ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.