Lagi! Oknum Guru Agama Doktrin Ini Bagian dari Proses Belajar Mengajar, DN Cabuli Santri di Pesantren Miliknya

- 23 Juni 2022, 23:31 WIB
Polres Subang proses kasus oknum guru agama cabuli santri (di bawah umur) yang dilakukan di pesantren miliknya sejak Desember 2020
Polres Subang proses kasus oknum guru agama cabuli santri (di bawah umur) yang dilakukan di pesantren miliknya sejak Desember 2020 /dok. istimewa/

BERITA SUBANG – Perbuatan bejat kembali terulang! Oknum guru agama cabuli seorang santri di Subang yang masih di bawah umur di pesantren miliknya, doktrin ini bagian dari proses belajar mengajar.

Seorang oknum guru agama di Kalijati, Subang, Jawa Barat, berinisial DN (45) diduga kuat tega mencabuli dan menyutubuhi muridnya berinisial E, yang sedang menuntut ilmu di pesantren milik pelaku.

DN melampiaskan napsunya kepada korban yang masih dibawah umur itu sejak Desember 2020.

Atas perbuatannya, pelaku digelandang dan diamankan Unit PPA Satuan Reserse Kepolisian Polres Subang untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Perkara itu disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, saat jumpa pers di Mapolres Subang, Rabu (22 Juni 2022).

Sebelumnya, lanjut Kapolres Subang, perbuatan tersebut belum di ketahui pihak keluarga korban, namun setelah Korban E menuliskan sesuatu hal yang di alaminya di secarik kertas berisi curahan hati seorang anak perempuan.

Dari kertas itulah aksi bejat DN terbongkar!

Baca Juga: Atasi PMK Hewan, Himpunan Alumni IPB Gelar Program Gerakan Partisipasi Pemberdayaan 1000 Petani Ternak Subang

Baca Juga: Tolak Tindak Pidana Asusila, KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual Gunakan Layanan Kereta Api

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x