BERITA SUBANG – Perbuatan bejat kembali terulang! Oknum guru agama cabuli seorang santri di Subang yang masih di bawah umur di pesantren miliknya, doktrin ini bagian dari proses belajar mengajar.
Seorang oknum guru agama di Kalijati, Subang, Jawa Barat, berinisial DN (45) diduga kuat tega mencabuli dan menyutubuhi muridnya berinisial E, yang sedang menuntut ilmu di pesantren milik pelaku.
DN melampiaskan napsunya kepada korban yang masih dibawah umur itu sejak Desember 2020.
Atas perbuatannya, pelaku digelandang dan diamankan Unit PPA Satuan Reserse Kepolisian Polres Subang untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Perkara itu disampaikan Kapolres Subang, AKBP Sumarni, saat jumpa pers di Mapolres Subang, Rabu (22 Juni 2022).
Sebelumnya, lanjut Kapolres Subang, perbuatan tersebut belum di ketahui pihak keluarga korban, namun setelah Korban E menuliskan sesuatu hal yang di alaminya di secarik kertas berisi curahan hati seorang anak perempuan.
Dari kertas itulah aksi bejat DN terbongkar!
Baca Juga: Tolak Tindak Pidana Asusila, KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual Gunakan Layanan Kereta Api