Tambah Runyam! Buntut Konser Tri Suaka, Nabila Maharani, BAI Subang Minta Taman Anggur Kukulu Ditutup Permanen

- 12 Februari 2022, 14:30 WIB
Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH
Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH /Dok. BAI Subang/

BERITA SUBANG - Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH menyayangkan terjadinya kerumunan saat konser musik Tri Suaka, Nabila dan Zidan di Objek Wisata Taman Anggur Kukulu, Minggu 30 Januari 2022 lalu.

Pihaknya pun mendukung pemberian sanksi pidana oleh Polres Subang terhadap pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu yang telah lalai dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sebab kata Darman, kerumunan tersebut viral di media sosial, dan mendapat kecaman dari warganet.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya kerumunan di saat kasus Covid-19 naik," ucap Darman.

Harusnya, menurut Darman, pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu dapat mengantisipasi membludaknya penonton, karena mereka tahu dengan kapasitas dari tempat wisata tersebut.

"Objek wisata harus menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Karena, pelanggaran protokol kesehatan berpotensi terjadinya penularan Covid-19," ucap Darman.

Sanksi pidana?

Maka dari itu, lanjut Darman, BAI sangat mendukung Polres Subang memberikan sanksi pidana kepada pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu untuk memberikan efek jera.

"BAI sangat mendukung Kapolres Subang memberikan sanksi pidana terhadap pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu," tegas Darman.

Bahkan, Darman meminta agar objek wisata Taman Anggur Kukulu agar ditutup permanen.

"BAI dukung tindak tegas objek wisata Taman Anggur Kukulu agar ditutup selamanya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang Jawa Barat, memberikan sanksi tegas bagi tempat wisata Taman Anggur Kukulu yang berlokasi di Kampung Kukulu Kecamatan Pagedan Barat.

Berdasarkan sebuah surat yang ditandatangani Bupati Subang Ruhimat, Taman Anggur Kukulu disanksi penutupan sementara, hanya selama tiga hari yakni pada 1-3 Februari 2022.

Yang tadinya merupakan acara heboh-hebohan, Taman Anggur Kukulu harus menanggung sanksi karena konser musik Nabila Maharani dan Tri Suaka diduga melanggar prokes dan dihujani komentar miring dari netizen.

Seperti terlihat pada sebuah video yang pertama kali diunggah akun Instagram @infojawabarat, ada keterangan menyebutkan konser musik yang dipadati penonton tersebut digelar di Taman Anggur Kukulu, Subang pada Minggu 30 Januari 2022.

Konser tersebut menghadirkan penyanyi yang terkenal melalui Youtubenya Nabila Maharani, Zidan, dan Tri Suaka.

Dihadiri ribuan orang, konser yang tadinya harusnya merupakan acara keren para milenial tersebut berbuntut panjang.

Video konser mempertunjukkan tidak taat protokol kesehatan pun viral di sosial media, hingga pemerintah kabupaten Subang memberikan sanksi tegas pada penyelenggara akibat konser yang menyebabkan kerumunan orang di tengah naiknya kasus Covid-19 baru-baru ini.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah