Tambah Runyam! Buntut Konser Tri Suaka, Nabila Maharani, BAI Subang Minta Taman Anggur Kukulu Ditutup Permanen

- 12 Februari 2022, 14:30 WIB
Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH
Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH /Dok. BAI Subang/

BERITA SUBANG - Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH menyayangkan terjadinya kerumunan saat konser musik Tri Suaka, Nabila dan Zidan di Objek Wisata Taman Anggur Kukulu, Minggu 30 Januari 2022 lalu.

Pihaknya pun mendukung pemberian sanksi pidana oleh Polres Subang terhadap pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu yang telah lalai dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sebab kata Darman, kerumunan tersebut viral di media sosial, dan mendapat kecaman dari warganet.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya kerumunan di saat kasus Covid-19 naik," ucap Darman.

Harusnya, menurut Darman, pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu dapat mengantisipasi membludaknya penonton, karena mereka tahu dengan kapasitas dari tempat wisata tersebut.

"Objek wisata harus menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19. Karena, pelanggaran protokol kesehatan berpotensi terjadinya penularan Covid-19," ucap Darman.

Sanksi pidana?

Maka dari itu, lanjut Darman, BAI sangat mendukung Polres Subang memberikan sanksi pidana kepada pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu untuk memberikan efek jera.

"BAI sangat mendukung Kapolres Subang memberikan sanksi pidana terhadap pengelola objek wisata Taman Anggur Kukulu," tegas Darman.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x