Buntut Pelanggaran Prokes Konser Tri Suaka di Subang, Polisi Periksa Panitia Penyelenggara, Nah Lho!

- 3 Februari 2022, 13:05 WIB
Penyanyi Zindan dan Nabila Maharani di objek wisata Taman Anggur Kukulu Pagaden Barat Kabupate Subang  disesaki penonton mendadak viral.
Penyanyi Zindan dan Nabila Maharani di objek wisata Taman Anggur Kukulu Pagaden Barat Kabupate Subang disesaki penonton mendadak viral. /Tangkapan layar instagram @kotasubang/

BERITA SUBANG - Konser Tri Suaka dan Nabila Maharani di Taman Anggur Kukulu Kecamatan Desa Balingbing Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang Jawa Barat pada Minggu (30/1/2022) berbuntut panjang.

Acara tersebut berujung pada masalah pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Selain itu konser ini juga ternyata  tidak mendapatkan ijin keramaian dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pemberitahuan yang disampaikan oleh panitia berupa kegiatan silaturahmi.

Namun pada pelaksanaannya panitia mengundang artis dan mengadakan kegiatan konser musik sehingga menarik minat masyarakat luas yang pada akhirnya menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran Prokes.

Kepolisian Resor Subang dipimpin Kabag Ops Kompol Syamsul Bagja pun langsung mendatangi lokasi dan meminta kepada panitia untuk membubarkan kegiatan tersebut.

“Karena terjadinya kerumunan dilokasi sehingga pihak kepolisian dari Polres Subang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang meminta kepada panitia agar kegiatan dihentikan karena massa sudah tidak mematuhi Prokes," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Selain itu, Syamsul memerintahkan agar artis yang tampil pada acara tersebut segera dibawa keluar lokasi sehingga massa tidak terkonsentrasi ingin bertemu dengan mereka.

Langkah yang dilakukan Kabag Ops, dengan menghubungi panitia untuk berkoordinasi dengan manajemen Trisuaka agar menghentikan kegiatan tersebut

Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan bahwa jauh hari sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana telah menegaskan, bahwa tidak akan memberikan ijin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar Prokes.

“Dan apabila ditemukan kerumunan massa, segera dibubarkan," tambahnya.

Sehubungan dengan permasalahan kerumunan tersebut, pada Senin tanggal 31 Januari 2022 bertempat di ruang Pertemuan Polres Subang Bersama dengan Tim Satgas Covid-19 dan Pemda Kabu Subang, telah dilaksanakan kegiatan klarifikasi terkait pentas seni yang mendatangkan bintang tamu Trisuaka, Zidan dan Nabila di Obyek Wisata Taman Anggur.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut pihak Satgas telah menemukan pelanggaran oleh lanitia dan pengelola sehingga menetapkan dan memberikan sanksi berupa penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kaluku yaitu dari tanggal  1-3 Februari 2022 (sesuai Surat Bupati Subang No: PR.01/276/DISPARPORA Tanggal 31 Januari 2022).

Selain sanksi tersebut, pihak Polres Subang akan melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara dan pengelola wisata Taman Anggur terkait pelanggaran Prokes dan karena kelalaiannya sehingga menimbulkan kerumunan.

Dan juga akan melakukan pendalaman terkait pemberitahuan yang disampaikan sebelumnya oleh panitia berupa kegiatan silaturahmi namun pada pelaksanaannya panitia mengundang artis dan mengadakan kegiatan konser musik sehingga menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran Prokes," pungkas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Konser Tri Suaka dan Nabila Maharani di Taman Anggur Kukulu viral di media sosial.

Video ini pertama kali diunggah akun Instagram @infojawabarat. Dalam keterangannya menyebutkan konser musik yang dipadati penonton tersebut digelar di Taman Anggur Kukulu, Subang pada Minggu (30/1/2022) lalu. Konser tersebut menghadirkan penyanyi Nabila Maharani dan Tri Suaka.

***

Editor: Padli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah