Kang Jimat Pesan ke Para Kades Terpilih di Pusakajaya: 'Jaga Amanat, Termasuk Soal Penggunaan Dana Desa'

- 8 Januari 2022, 21:56 WIB
Kang Jimat pesan kades terpilih di Pusakajaya jaga penggunaan dana desa.
Kang Jimat pesan kades terpilih di Pusakajaya jaga penggunaan dana desa. /Dok. Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Bupati Subang Ruhimat, yang akrab dipanggil 'Kang Jimat' melantik, sekaligus melaksanakan pengambilan sumpah jabatan untuk kepala desa terpilih di Desa Karanganyar dan Desa Kebondanas Kecamatan Pusakajaya.

Acara pelantikan Kepala Desa terpilih Ali Imron sebagai Kepala Desa Karanganyar, dan Candra Adi Sonjaya selaku Kepala Desa Kebondanas periode 2022-2028 diadakan di Aula Desa Karanganyar, Kamis, 6 Januari 2022.

Dalam sambutannya, Camat Pusakajaya Vino Subriadi mengungkapkan terima kasihnya kepada Kang Jimat dan dinas pemerintah kabupaten terkait atas bantuannya dalam penyelenggaraan pilkades serentak.

"Saya menjabat 9 tahun di Kecamatan Pusakajaya, baru kali ini di tahun 2021 pilkades menggunakan dana dari Pemda, sehingga tidak berasal dari calon kades," demikian ungkap Vino Subriadi.

Vino juga mengapresiasi pembangunan jalan Pusakajaya - Patimban di Kabupaten Subang yang telah didorong oleh Kang Jimat sebagai bupati Subang.

"3100 Meter selesai dalam waktu 3 bulan, luar biasa sekali," demikian kata Camat Pusakajaya tersebut.

Acara pengambilan sumpah janji jabatan Ali Imron sebagai kades Karanganyar dan Candra Adi Sonjaya sebagai kades Kebondanas berlangsung lancar, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan oleh saksi, Plt. Kades, Camat Pusakajaya dan Rohaniwan.

Kepala Desa Karanganyar terpilih Ali Imron mengatakan ia memohon bimbingan kepada Kang Jimat dalam membangun Desa Karanganyar semakin maju dan dirinya akan siap mendukung Program Bupati.

"Saya ingin Karanganyar lebih maju lagi, lebih sejahtera, warga Karanganyar marilah kita bersatu dan bergotong royong," kata Ali.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x