Cek DTKS di Link pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id untuk Dapatkan Bantuan Sosial Hingga Rp3 Juta

- 27 September 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi - Cek Status Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Cek Status Penerima PKH 2021 dan Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id /Foto: Pixabay/Eko Anug/

BERITA SUBANG - Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS dapat menikmati bantuan sosial yang besarnya bervariasi hingga maksimal Rp3 juta.

Cek apakah Anda termasuk yang berhak menerima bantuan sosial, langsung di link untuk mengecek data DTKS di pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id yang tersedia di akhir artikel ini.

Informasi ini diunggah oleh akun resmi Instagram Kelurahan Cibubur, Kamis 16 September 2021.

"Bagi warga cibubur yang ingin menanyakan perihal DTKS bisa cek melalui link: https://pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id," demikian tulis akun Instagram kelurahan Cibubur.

Dalam foto unggahan tersebut dijelaskan apabila warga merasa sudah mendaftar atau pernah disurvey, namun ternyata belum terdaftar dalam di DTKS, Anda diminta untuk menunggu karena ternyata masih ada proses pemadanan data.

Juga diinformasikan jika Anda ingin mendaftar untuk masuk dalam data KJP dan KJMU, saat ini belum ada pendaftaran baru.

Untuk diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) menjadi dasar untuk pemberian bansos (bansos) dengan nilai bervariasi hingga maksimal Rp3 juta tergantung kategorinya.

Bansos yang akan diberikan berdasarkan DTKS termasuk diantaranya:

- PKH (Program keluarga Harapan)

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x