Pembunuhan di Subang, Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane Sebut Pelaku Luar Biasa Jago Menghilangkan Jejak

- 6 September 2021, 21:12 WIB
Polisi beberapa kali lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang, sekaligus rumah korban pembunuhan Tuti dan Amel, mayat keduanya  ditemukan di bagasi mobil mewah milik Amel pada 18 Agusatus 2021 lalu. Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane menyebut pelaku luar biasa jago menghilangkan jejak.
Polisi beberapa kali lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang, sekaligus rumah korban pembunuhan Tuti dan Amel, mayat keduanya ditemukan di bagasi mobil mewah milik Amel pada 18 Agusatus 2021 lalu. Pakar Hukum Pidana DR Musa Darwin Pane menyebut pelaku luar biasa jago menghilangkan jejak. /Tangkaplayar youtube Aksarajabar.com/

Namun demikian, Rohman meyakini kedua kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan di Subang yang terjadi Tanggal 18 Agustus 2021 itu.

"Klien kami tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini," tandas Rohman Hidayat.

Baca Berita Subang terkini melalui Google News, lebih mudah, dan cepat.

***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah