"Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," jelas Rohman Hidayat.
Rohman mengatakan, pihaknya mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi.
"Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang," kata Rohman Hidayat.
"Saya sedang mendorong agar caddy golf itu jadi saksi untuk memperkuat alibi Yosef. Caddy golf nya saya kenal dan bersedia jadi saksi," kata dia.***