Pemkab Subang Pacu Camat Tingkatkan PAD dari PBB P2

- 28 Mei 2021, 14:36 WIB
Sekda Subang H. Asep Nuroni (pada podium) menggelar sosialisasi Perbup Subang No. 44 Tahun 2020 terkait optimalisasi kinerja camat dalam pecapaian target PAD dari pungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Hotel Fave Subang pada Jumat 28 Mei 2021.
Sekda Subang H. Asep Nuroni (pada podium) menggelar sosialisasi Perbup Subang No. 44 Tahun 2020 terkait optimalisasi kinerja camat dalam pecapaian target PAD dari pungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Hotel Fave Subang pada Jumat 28 Mei 2021. /Dokpim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Camat lingkup Kabupaten Subang, Jawa Barat dituntut memaksimalkan kinerja membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target pencapaian yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang.

Terkait hal itu Bupati Subang H. Ruhimat telah menerbitkan Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2020 tentang penilaian kinerja camat terkait upaya peningkatan pendapatan hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)

Perbup Subang itu dibuat sebagai acuan dalam upaya optimalisasi tugas pokok camat di lingkup Kabupaten Subang.

Seperti disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Subang H. Asep Nuroni pada acara sosialisasi terkait program peningkatan PAD Kabupaten Subang dari pungutan PBB P2 yang digelar di Fave Hotel Subang pada Jumat (28 Mei 2021).

Sosialisasi bertujuan memberikan pembekalan wawasan pada Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Subang khususnya camat terkait Perbup Subang No. 44 Tahun 2020.

Sekda menilai Perbup Subang No. 44 Tahun 2020 dapat dijadikan alat ukur kinerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Subang.

“Pentingnya ada alat ukur kinerja dalam OPD untuk membuat etos kerja, sehingga lebih disiplin dan terukur," ungkap Sekda Subang, "ini merupakan upaya dalam membantu mencapai visi-misi bupati".

"Kedepannya, indikator penilaian kinerja harus ditingkatkan lagi," imbuhnya.

Ditegaskan Sekda Subang, "kesuksesan bupati dalam memimpin daerah tidak terlepas dari kesuksesan bantuan para camat”.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah