BERITA SUBANG - Nasib naas dialami oleh pasangan suami istri ( Pasutri) Imam dan Santi Susanti warga Desa Gembor Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Jawa Barat, hanya akibat kebakaran selama 45 menit pada hari Rabu 5 Mei 2021 malam, mereka harus kehilangan rumah tempat tinggalnya.
Menurut Sekdes Desa Gembor Dedi kebakaran di duga dari konsleting listrik arus pendek, sehingga mengakibatkan percikan api yang mengakibatkan kebakaran.
Pemadaman api yang membakar Rumah Pasutri Imam dan Santi tersebut, dilakukan selama 45 menit oleh warga sekitar tempat kejadian dibantu dua unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Dinas Satpoldam Kabupaten Subang.
"Beruntung tidak ada korban jiwa, dan tidak merembet ke rumah tetangga yang lain. Sedangkan kerugian di taksir sekitar ratusan juta rupiah," ungkap Sekdes Gembor Dedi.
Kabid Damkar Satpoldam Kabupaten Subang Dede Rosmayandi, membenarkan kejadian kebakaran sebuah rumah milik warga Desa Gembor pada pukul 21.00 WIB.
"Begitu mendapat laporan warga sekitar pulul 21.00 WIB, kita langsung kelokasi kejadian yang berlokasi kekitar 10 km dari posko," kata kabid Damkar.
Baca Juga: Kebakaran di Kampung Babakan Gembor, Subang, Terjadi Usai Waktu Tarawih Ramadhan
Setelah berjibaku selama 45 menit dengan mengerahkan 2 unit armada Damkar api pun bisa dipadamkan dan menurut kesaksian pemilik rumah.