Penemuan Mayat Oleh Warga di Subang, Pecahkan Teka-teki Menghilangnya Seorang Lelaki Tua Selama Dua Hari

- 23 Februari 2021, 03:09 WIB
Penemuan lelaki tua tewas dalam kondisi tertelungkup di sawah wilayah Cipunagara, Subang, Senin (22 Februari 2021)
Penemuan lelaki tua tewas dalam kondisi tertelungkup di sawah wilayah Cipunagara, Subang, Senin (22 Februari 2021) ///Tim SAR Relawan Pasundan Subang//Berita Subang///

BERITA SUBANG - Sesosok mayat lelaki tua ditemukan di lahan sawah milik warga Desa Parigi, Cipunagara, Subang pada Senin petang Tanggal 22 Februari 2021 Pukul 16.30 WIB.

Penemukan mayat tesebut pecahkan teka-teki sekaligus mengakhiri upaya pencarian korban selama dua hari oleh pihak keluarganya.

Warga menemukan kondisi mayat yang memakai baju kaos dan celana pendek warna biru itu tewas di antara hamparan pohonan padi di sawah yang berair dengan posisi tertelungkup.

Warga lalu menginformasikan penemuan mayat tersebut kepada pihak kepolisian dan tenaga medis bersama Tim SAR Relawan Pasundan Subang yang kemudian datang ke tempat penemuan mayat (TPM) itu untuk mengevakuasinya. 

Baca Juga: Sangat Dekat Dengan Mega Proyek Pelabuhan Patimban, 150 KK Sengsara Akibat Rumahnya Terendam Banjir di Subang

Tidak lama berselang setelah mayat teridentifikasi dengan jelas, ternyata korban bernama "A" (65th) yang juga merupakan warga desa setempat.

Petugas bersama warga kemudian memberitahu pihak keluarga korban yang memang sudah dua hari terakhir ini mencari keberadaan korban.

Pihak keluarga korban yang memang masih berdomisili di desa yang sama kemudian datang dan meminta kepada pihak kepolisian agar korban dapat langsung dibawa ke rumah duka yang memang tidak jauh dari lokasi TPM.

Karena dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta hasil pemeriksaan medis pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik maka korban dipersilahkan dibawa oleh keluarganya. 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: Tim SAR Relawan Pasundan Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah