BERITA SUBANG - Oknum pegawai negeri sipil dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) yang melakukan penusukan terhadap pengamen yang mangkal di Kota Subang pada Selasa siang, 2 Februari 2021, sudah diamankan polisi.
Bupati Subang Ruhimat langsung merespons kejadian ini dan memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang untuk menindak tegas oknum PNS di Satpoldam Subang tersebut.
Kepada Berita Subang, Agus Hendra, Sekretaris Satpoldam Kabupaten Subang, membenarkan peristiwa penusukan yang melibatkan anggotanya dan pelaku sudah diangkut polisi pada hari yang sama sore harinya.
Baca Juga: Antipasi Sampah Jadi Bencana, Bupati Ruhimat Sigap Bakal Bangun TPA di Tiap Kecamatan
"Yang bersangkutan sudah diamankan pihak yang berwajib, lagi diperiksa," kata Agus kepada Berita Subang, saat ditemui di kantor Satpoldam Subang, Rabu pagi, 03 Februari 2021.
"Ada pihak petugas (polisi) kesini, (pelaku) langsung dibawa tanpa melakukan perlawanan atau melarikan diri. Dijemput oleh petugas dari Polsek Subang kota," pungkasnya.
Agus menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi diluar koordinasi kedinasan.
Beberapa versi