Polsek Pagaden-Polres Subang Tutup THM dan Sita Ratusan Botol Miras Pelanggar PPKM

- 24 Januari 2021, 12:01 WIB
Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir (tengah) mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, bersama tim gabungan merazia tempat hiburan malam di Pagaden, Subang
Kapolsek Pagaden, Kompol Mustamir (tengah) mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, bersama tim gabungan merazia tempat hiburan malam di Pagaden, Subang /

 

Tim gabungan keamanan Polsek, Koramil dan Satpol PP Pagaden sambangi dan bubarkan pengunjung warung remang-remang di Pagaden, Subang, lalu menutup tempat hiburan malam itu.
Tim gabungan keamanan Polsek, Koramil dan Satpol PP Pagaden sambangi dan bubarkan pengunjung warung remang-remang di Pagaden, Subang, lalu menutup tempat hiburan malam itu.

Kapolsek kemudian menindak tegas mereka dengan membubarkan pengunjung dan menutup tempat hiburan malam tersebut.

"Hasil KRYD Polsek Pagaden menutup semua tempat hiburan di wilayah Pagaden," tandas Kapolsek Mustamir.***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x