Bupati Subang di 2021 Ingin Sediakan 3.000 Unit Rumah Layak Huni Bagi Warga

- 20 Januari 2021, 22:29 WIB
Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat, di 2021 ingin menyediakan 3.000 Unit Rumah Layak Huni bagi warga di Kabupaten ini
Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat, di 2021 ingin menyediakan 3.000 Unit Rumah Layak Huni bagi warga di Kabupaten ini /Pemkab Subang

BERITA SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat, di tahun 2021 ingin menyediakan 3.000 Unit Rumah Layak Huni bagi warga di Kabupaten ini. 

Nampaknya, keinginan Bupati Subang untuk memberikan bantuan rumah layak huni bagi warga Subang mulai terealisasi, dengan adanya alokasi 288 unit rumah layak huni program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kepastian itu disampaikan Kang Jimat, sapaan akrab Bupati Subang usai menerima Ketua Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perumahan Kementrian PUPR Bidang Perumahan Swadaya, Sarju Bindaru di kediamannya, Rabu 20 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu Bupati Subang H. Ruhimat langsung mengintruksikan  Koordinator Fasilitator (Korfas) BSPS Subang, Epen serta dinas terkait lain untuk merealisasikan bantuan tersebut.

 Baca Juga: BMKG Saja Kaget Lihat Indonesia 52 Kali Gempa Diguncang Gempa Hanya Dalam Waktu 20 Hari

"Segera eksekusi! Ambil langkah untuk mempercepat proses, bagaimanapun caranya mari kita perjuangkan!" tandas Bupati Subang Kang Jimat.

Menurut Epen, Kabupaten Subang pada Tahun 2021 ini ingin menyediakan 3.000 unit rumah layak huni bagi warganya. Hal itu akan direalisasikan  diantaranya melalui rencana pembangunan perumahan berbasis komunitas di daerah Patimban, Kecamatan Pusakanagara.

Target itu meningkat dari realisasi kegiatan PUPR Subang pada Tahun 2020 yang telah berhasil membangun 1.700 unit rumah layak huni.

 Baca Juga: Covid-19 Telah Menyebar di Seluruh wilayah Indonesia

"Untuk tahun ini, Subang mendapatkan kuota BSPS sebanyak 288 unit," kata Epen.

Di tempat sama Sarju mengatakan pertemuan dengan Kang Jimat bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait finansial planning (perencanaan keuangan) dari Kementerian PUPR Pusat dalam program BSPS yang cadangkan untuk Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah, dana yang seharusnya untuk pembangunan perumahan, mengalami perubahan alokasi untuk penanganan Covid 19,"  kata Sarju.

Namun terkait BSPS untuk Subang, kata Sarju nantinya di alokasikan PUPR Pusat. Hal ini karena adanya respon yang baik dari Subang dalam kegiatan-kegiatan sebelumnya yang diadakan oleh pemerintah pusat.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah