Mengenal Pelabuhan Patimban, Simbol Kebangkitan Ekonomi Indonesia dan Subang?

- 26 Desember 2020, 15:15 WIB
Foto kolase acara soft launching pelabuhan Patimban
Foto kolase acara soft launching pelabuhan Patimban /ANTARA/Humas Kementerian Perhubungan/Handout & Protokol & Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kab/

BERITA SUBANG - Soft launching pelabuhan internasional Patimban telah dilaksanakan Minggu, 20 Desember 2020, dimana baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berharap pelabuhan baru ini akan memberi dampak pada perekonomian nasional maupun Kabupaten Subang.

Siapakah yang akan mengoperasikan Pelabuhan Patimban? Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, pelabuhan baru berlokasi di Kabupaten Subang ini akan dioperasikan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimban.

Pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam bidang Proyek Pembangunan Pelabuhan Baru dan Pengembangan Kapasitas Pelabuhan di Jawa Barat bagian Utara.

Meski pandemi Covid telah memaksa pemerintah melakukan re-fokusing anggaran proyek raksasa pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode kedua, tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Joko Widodo Resmikan Pengoperasian Perdana Pelabuhan Internasional Patimban, Subang

Simbol Kebangkitan Ekonomi?

Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Foto ini diambil Rabu 18 November 2020
Foto udara proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Foto ini diambil Rabu 18 November 2020

Lokasi Patimban di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat ternyata memenuhi syarat untuk dikembangkan menjadi kawasan pelabuhan, berdasarkan studi kelayakan Pengembangan Pelabuhan Baru di Pantai Utara Jawa Barat tahun 2015.

Hal ini dikuatkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 190 Tahun 2016 tentang Penetapan Dokumen Pra Feasibility Studies dan Feasibility Studies (studi kelayakan) Pengembangan Pelabuhan Patimban. Keputusan Menteri tersebut menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: Prokompim Setda Subang Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Patimb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x