Polres Subang: Tegas Katakan "TIDAK" pada Aksi Bully atau Perundungan, Cabul, Pelecehan dan Kekerasan Seksual

6 Desember 2022, 23:08 WIB
Berani membela diri dan tegas katakan /Pixabay/Anemone

BERITA SUBANG – Polres Subang sosialisasi antisipasi aksi perundungan dan aksi pelecehan seksual atau kekerasan seksual di kalangan pelajar.

Berani membela diri dan tegas katakan "TIDAK" kepada pelaku aksi bully atau perundungan, dan kepada pelaku aksi pelecehan atau kekerasan seksual.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskim Polres Subang, Polda Jabar, melakukan kegiatan sosialisasi mengantisipasi aksi bullying atau perundungan, dan aksi pelecehan atau kekerasan seksual.

Baca Juga: Berkah jadi Polisi Gak Pernah Kasih Makan Pakai Uang Haram ke Anaknya, Hingga Pak Bhabin Viral

Sosialisasi dilakukan pada kalangan pelajar di Salsabila Boarding School Panaruban, Kecamatan Ciater, Subang, Selasa 6 Desember 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan akibat maraknya aksi bullying yang terjadi dikalangan pelajar sehingga akan berdampak merusak masa depan korbannya.

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Subang Aiptu Nenden, S.H., memimpin kegiatan sosialisasi tersebut bersama personil Polres Subang.

Baca Juga: Iseng Mikirin si Kucing Mpus Nyebrang Sungai Gak Pakai Alat Apapun tapi Tubuhnya Tak Basah, Kok Bisa Ya?

Aiptu Nenden, dalam membawakan materi dihadapan para siswa yang hadir menyampaikan bahwa kasus bullying di Kabupaten Subang tidak sebanyak kasus kekerasan seksual.

Namun demikian, Nenden menegaskan bahwa dampak yang ditimbulkan akibat aksi bullying terhadap anak dapat membahayakan masa depan si anak itu sendiri.

"Karena biasanya anak korban bullying akan berubah sikap, seperti minder, tidak mau sekolah, menjadi pendiam, bahkan lebih parahnya lagi bisa sampai pada terganggunya psikologi dari korban bullying tersebut," ungkap Nenden.

Baca Juga: Markibe! Soal dan Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 5 SD dan MI Halaman 13 dan 15, Subtema 1, Komponen Ekosistem

"Maka dalam kesempatan ini saya sampaikan beratnya ancaman bagi orang yang melakukan Bullying,” tandas anak buah Kapolres Subang AKBP Sumarni tersebut.

Kanit PPA juga mengungkap maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Subang yang ber-Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekolah, rumah, bahkan di pondok pesantren, yang pelakunya kebanyakan terdiri dari orang-orang terdekat korban

"Untuk mencegah apabila ada indikasi tindak pidana pencabulan, pelecehan ataupun kekerasan seksual lainnya adalah menjaga diri kita dengan membentengi diri salah satunya dengan beladiri," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, harus berani mengatakan "TIDAK", jika seseorang memegang bagian-bagian yang tidak boleh disentuh orang lain, bahkan oleh orang yang dikenal sekalipun.

"Laporkan kepada guru, orang tua bahkan lapor kepada pihak kepolisian bila menemukan indikasi tindak pidana tersebut,” pungkas Nenden.***

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler