Polda Jabar Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

20 Maret 2022, 14:28 WIB
Amalia Mustika Ratu (kiri) menjadi korban pembunuhan keji di Subang. Anjing pelacak (kanan) yang mengendus tong sampah di tempat cuci mobil. /AKSARAJABAR

BERITA SUBANG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan hal terbaru di penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Dusun Ciseuti Jalancagak Kabupaten Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Baca Juga: Marc Marquez Dua Kali Kecelakaan Diseri Pemanasan Sirkuit Mandalika, Ketiga Kali Dilarikan ke Rumah Sakit

Menurut Ibrahim, ada saksi terbaru yang diperiksa. Hingga saat ini sudah ada 118 orang saksi yang telah diperiksa penyidik. Ada penambahan 12 orang saksi.

Sebelumnya, pada Februari lalu kata Ibrahim, ada 106 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar termasuk kerabat korban dan saksi ahli.

Selain itu masih kata Ibrahim, hingga tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut terjadi, sudah 200 barang bukti yang diperiksa oleh polisi. 

"Ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain," kata Ibrahim dikutip dari Antarajabar.

Baca Juga: Link Live Streaming TRANS 7 MotoGP Mandalika 20 Maret 2022, Nonton Bareng di Trans 7 Pasti Seru!

Menurutnya, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.

Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang ini.

Lebih lanjut Ibrahim mengungkapkan pihaknya juga telah bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang.

Baca Juga: Segera Terungkap, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ratusan Saksi dan Barang Bukti Diperiksa

Seperti diketahui, pembunuhan Tuti dan Amel di Subang terjadi pada Rabu pada 18 Agustus 2021.

Penemuan jasad kedua wanita yang merupakan ibu dan anak ini membuat gempar warga setempat.

Jenasah kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alphard yang terparkir di halaman rumah korban di dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. 

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. ***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler