"Sikap dan netralitas wartawan itu penting dalam menyukseskan pemlu mendatang. Jangan sampai wartawan menjadi bagian yang membuat perpecahan seperti Pemilu sebelumnya," tuturnya.
"Anggota PWI juga harus menjunjung tinggi kode etik. Karena sebagai seorang profesional, kode etik harus ditaati saat menjalankan profesinya.
Menurutnya, selama berpegang teguh pada kode etik, wartawan dipastikan akan netral dan independen demi menjaga marwah profesi jurnalis.
Hilman Hidayat juga memberi arahan sikap kepada anggota PWI yang hendak mengikuti kontestasi di Pemilu 2024.
"Pengurus PWI yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPRD atau DPD harus mengundurkan diri dari kepengurusan PWI, tanpa menghilangkan hak anda sebagai anggota PWI," tandas Hilman Hidayat.***