Polda Metro Jaya Ungkap Prostitusi Online Libatkan Anak di Kawasan Kemang, Ada Mucikari Mami Icha

- 30 September 2023, 23:36 WIB

BERITA SUBANG - Polda Metro Jaya mengungkap praktek prostitusi online yang melibatkan anak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap muncikari berinisial FEA (24) atau Mami Icha.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku menawarkan anak di bawah umur dengan harga Rp1 juta hingga Rp8 juta untuk sekali booking.

"(Penangkapan) tersangka di salah satu hotel Kemang saat hendak mempekerjakan dua anak untuk dieksploitasi secara seksual," jelas Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (24/9/2023).

Selain menangkap muncukari FEA, lanjut Ade Safri, polisi juga mengamankan dua anak di bawah umur yang menjadi korban berinsial SM (14) dan DO (15).

Menurut Ade Safri, keduanya diiming-imingi mendapatkan uang secara instan dengan melayani pria hidung belang yang memesan secara online.

"SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya, karena tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang Rp6 juta," tuturnya.

"DO (15) baru pertama kali dipekerjakan tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang Rp1 juta," imbuhnya.

Editor: Edward Panggabean


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x