Teganya, Sepasang Muda-mudi di Kabupaten Bogor Ini Buang Bayi di Teras Rumah Warga Desa

- 30 September 2023, 22:40 WIB
Sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) di Mako Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) di Mako Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA/HO-Humas Polres Bogor/

BERITA SUBANG - Anggota Kepolisian Sektor Cileungsi, Jawa Barat menangkap sepasang muda-mudi berinisial JFS (23) dan CAS (22) yang membuang bayi di teras rumah warga Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Bogor, Rabu, menjelaskan keduanya ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Cileungsi pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami berhasil mengamankan JFS dan seorang perempuan yang bernama CAS, yaitu sebagai orang tua bayi," kata pria yang akrab disapa Giro itu, seperti dilansir ANTARA.

Ia menjelaskan, JFS dan CAS menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Polsek Cileungsi dan mengaku sebagai orang tua bayi yang ditemukan warga di teras rumah.

Giro menyebutkan bahwa CAS melahirkan bayi perempuan tersebut dengan tanpa penanganan bidan, melainkan hanya didampingi JFS.

Keduanya terancam dijerat Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7,5 tahun.

Peristiwa penemuan bayi perempuan di teras rumah warga itu terjadi pada Jumat (22/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak di atas sehelai kain tanpa pakaian.

Warga kemudian mengamankan bayi tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat.

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x