Polresta Bogor Kota Tahan Lima Pelaku Sindikat calo Pemalsuan Identitas untuk Mengakali Zonasi di SMP, SMA

- 30 September 2023, 19:59 WIB
Kapolresta Bogor Kota saat menunjukkan KK paksu yang digunakan untuk mencurangi syarat jarak zonasi PPBD SMP, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023).
Kapolresta Bogor Kota saat menunjukkan KK paksu yang digunakan untuk mencurangi syarat jarak zonasi PPBD SMP, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023). /ANTARA/Linna Susanti./

BERITA SUBANG - Polresta Bogor Kota menahan lima orang diduga pelaku sindikat calo pemalsuan identitas anak pada kartu keluarga (KK) untuk mengakali jarak zonasi sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) terdekat untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bulan Juli 2023 dalam wilayah Kota Bogor, Jawa Barat,

"Dari Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, kemudian mengerucut pada pemeriksaan yang sekarang ada lima orang yang sudah jadi tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Kepala Polresta Bogor Kombes Bismo, di Bogor, Jumat.

Bismo menjelaskan para tersangka membuat dan menggunakan surat kartu keluarga palsu, yang melayani dan menawarkan kepada para orang tua yang ingin anaknya bersekolah di SMP dan SMA tertentu, tetapi tidak memenuhi persyaratan domisili.

"Dari kelima tersangka itu, ada yang melakukan rangkaian pemalsuan bersama dan ada yang dilakukan tidak bersama-sama," ujarnya.

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x