“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat.
Dalam kasus tersebut, sebanyak 12 pemeran wanita dikabarkan terlibat sebagai pemeran film dewasa, yakni VV, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dan diduga Siskaeee. Serta satu pemeran berinisial SE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya juga sebagai sekretaris rumah produksi.
Sedangkan untuk lima pria yang berperan dalam film dewasa rumah produksi itu yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yakni berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Adapun untuk tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film dewasa.
Sementara tiga tersangka tersangka lainnya yakni AIS sebagai sebagai editor, tersangkanya AT sebagai sound engineering, serta tersangka wanita SE.
***