Proyek Rusun Cisaranten Bandung Dibangun Mulai 2024, Tahap Pertama Dapat Dihuni di 2025

- 1 September 2023, 00:00 WIB
Lahan yang direncanakan untuk membangun Rusun Cisaranten Bina Harapan.
Lahan yang direncanakan untuk membangun Rusun Cisaranten Bina Harapan. //simpulkpbu.go.id/

BERITA SUBANG - Proyek Rusun Cisaranten Bina Harapan yang merupakan kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat akan mulai dibangun pada tahun 2024.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR R Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan proyek ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Proyek Rusun Cisaranten Bina Harapan akan mulai konstruksi pada 2024 dan diestimasikan tahap pertama dapat dihuni pada 2025. Bandung jadi pilot project hunian KPBU ini," kata Haryo dalam keterangannya, di Bandung, Rabu.

Haryo mengatakan bahwa rencananya rusun ini akan dibangun sebanyak 1.879 unit, termasuk delapan unit ramah difabel, yang diperuntukkan bagi warga Bandung yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Rusun ini diperuntukkan warga Bandung, sudah disiapkan lima tower dengan 1.879 unit. Ketika kurang, nanti mudah-mudahan Pak Menteri (PUPR) bisa menambah lagi, karena memang masih ada lahan di sebelahnya," ujar Haryo.

Lebih lanjut, Haryo mengatakan bahwa dalam rapat Sosialisasi Proyek KPBU Rusun Cisaranten pada Selasa (29/8), di Grand Tjokro Premiere Bandung, warga yang membeli unit hunian ini akan menerima Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) yang merupakan kepemilikan atas unit seperti rusun di atas barang milik negara, dengan jangka waktu tertentu yakni 60 tahun yang dapat diperpanjang 30 tahun.

Warga yang bisa memiliki rusun ini, kata Haryo, adalah masyarakat umum yang berdomisili di Kota Bandung dengan berpenghasilan minimal Rp4 juta, dan surat pernyataan belum mempunyai rumah, bisa mendapatkan rumah susun tipe studio dengan cicilan mulai dari Rp1,35 juta per bulan.

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x