Soal Rumah Dino Patti Djalal Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online, Ini Update Terbarunya

- 31 Agustus 2023, 23:25 WIB
Petugas Polsek Mampang Prapatan memerika rumah Dino Patti Djalal
Petugas Polsek Mampang Prapatan memerika rumah Dino Patti Djalal /ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Selatan

BERITA SUBANG - Kasus rumah mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan diduga dijadikan sarang sindikat penipuan online jaringan international. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengusutan.

Dari hasil penyelidikannya, polisi menemukan fakta bahwa nomor induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang yang menyewa rumah Dino tidak terdaftar dalam data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"JS ini yang diketahui oleh Bapak Dino melampirkan KTP atas nama JS. Namun dari hasil pelacakan Nomor Induk Kependudukan dari KTP yang diberikan kepada Bapak Dino, JS ini ternyata NIK-nya tidak teregister," ungkap Wakasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Benayoun, Selasa (29/8/2023).

Dikatakan, rumah milik Dino semula disewa oleh seseorang inisial JS dalam kurun waktu satu tahun. Namun sayangnya, Dino Patti Djalal mengaku tidak mengetahui fungsi dari rumahnya yang disewa itu. JS menyewa rumah Dino melalui perantara inisial C dan W. Selama disewa JS, pengelolaan rumah Dino di kawasan Kemang itu dipercayakan kepada Asisten Rumah Tangganya (ART) berinisial K.

"K menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, memang tidak ada aktivitas terlihat di rumah tersebut, kemudian lebih dari itu K juga menyampaikan bahwa penyewa meninggalkan rumah tanpa informasi kepada K. Selain itu, dalam 3 bulan terakhir tunggakan listrik itu dibayar K," terang Yossi.

Saat ini polisi melakukan pelacakan untuk mengetahui siapa sosok JS yang telah menyewa rumah milik mantan Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia itu. Polisi belum bisa memastikan adanya indikasi rumah Dino Patti Djalal diduga menjadi tempat sindikat penipuan online international.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x