Anaknya Berkasus, Bapaknya Juga Kena TPPU, Rafael Alun Jalani Sidang Gratifikasi

- 31 Agustus 2023, 23:23 WIB
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023. /Antara/Wahyu Putro A/

BERITA SUBANG - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Persidangan dijadwalkan Rabu (30/8/2022).

"Rabu 30 Agustus 2023, sidang pertama jam 10.30 WIB-selesai," tulis pemberitahuan yang dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Pusat.

Rencananya, sidang perdana ayah Mario Dandy Satriyo ini beragendakan pembacaan dakwaan. Diketahui, Rafael Alun Trisambodo disangkakan melakukan tindak pencucian uang selama 20 tahun terakhir.

Adapun majelis hakim yang akan mengadili kasus Rafael Alun Trisambodo di antaranya ketua majelis hakim Suparman Nyompa, dengan anggota Panji Surono dan Jainibasir.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan nilai gratifikasi hingga pencucian uang hasil korupsi Rafael Alun.

Ayah dari Mario Dandy Satriyo ini diduga telah menerima gratifikasi Rp16,6 miliar. Sedangkan, total nilai pencucian uang Rafael selama 20 tahun mencapai Rp94,6 miliar.

"Gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar. TPPU periode 2003 sampai 2010 sebesar Rp31,7 miliar. TPPU periode 2011 sampai 2023 sebesar Rp26 miliar, 2 juta dolar Singapura dan 937.000 dolar AS," jelas Ali Fikri, Minggu (20/8/2023).

Adapun total nilai penerimaan gratifikasi hingga pencucian uang Rafael Alun tersebut bakal dibeberkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x