Satgas Penanganan Polusi Udara Dibentuk Pj Gubernur DKI Jakarta

- 31 Agustus 2023, 22:36 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. /ANTARA/Siti Nurhaliza/

BERITA SUBANG - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membentuk satuan tugas (satgas) penanganan polusi udara. Satgas ini nantinya bertugas menentukan langkah-langkah mengurangi polusi di ibu kota.

Heru mengatakan, Satgas penanganan polusi udara ini diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah bersama sekretaris Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati.

"DKI sendiri juga sudah membentuk Satgas terkait itu. Ketua Pak Asisten Pembangunan, lalu sekretaris itu Kepala Dinas Kesehatan," ujar Heru Budi Hartono dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya juga akan mengirimkan perwakilan untuk satgas penanganan polusi yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Nantinya, kedua Satgas itu disebutnya akan memiliki tugas pengawasan terhadap sumber-sumber polutan yang mencemari udara di Jakarta.

"Tugas (Satgas DKI dan Pusat) hampir sama. Terutama untuk mempercepat (pengawasan) industri-industri yang terkait dengan emisi gas buang atau kondisi terkini mereka, ada indikasi gas buangnya melebihi dari yang standarkan pemerintah," tukasnya.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x