Penjual Obat Ilegal Meninggal Akibat Dianiaya Oknum TNI, Bareskrim Gandeng BPOM Telusuri Peredaran Obat

- 31 Agustus 2023, 22:02 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono /Antara/

BERITA SUBANG - Bareskrim Polri melakukan penelusuran terkait dengan peredaran obat ilegal di masyarakat. Seorang bernama Imam Masykur (25) diduga penjual obat ilegal meninggal dunia akibat dianiaya 3 orang oknum anggota TNI.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dalam penelusuran tersebut menggandeng pihak terkait lainnya yakni Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

“Saat ini Direktorat Tipidter bersama BPOM melaksanakan giat bersama dalam mengusut pelaku peredaran obat ilegal,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).

Meski begitu Hersadwi belum menjelaskan lebih jauh mengenai penelusuran tersebut apakah berkaitan dengan dugaan adanya mafia obat di Indonesia atau tidak.

Ia hanya menyampaikan bahwa terkait data mengenai obat keras ataupun bahan berbahaya lainnya untuk mengkonfirmasinya ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

Adapun mengenai peredaran obat ilegal dilontarkan anggota Komisi III DPR Nasir Djamil yang meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus tersebut termasuk obat-obatannya.

“Apakah benar isu soal obat-obatan terlarang. Bisa jadi jaringan mafia obat yang selama ini di backup oknum tidak gratis. Kita harap Kapolri dan Panglima TNI usut tuntas. Jadi kita tidak lagi dengan peredaran obat-obatan terlarang ini,” ucap Nasir Djamil, Rabu (30/8/2023).

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x