Tilang Uji Emisi Berlaku di Wilayah Polda Metro Jaya, Dikawal oleh Perwira Polisi di Titik-titik Razia

- 31 Agustus 2023, 21:58 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi. /Foto: PMJ News/Dok Dinas LH DKI/

BERITA SUBANG - Pemberlakuan penindakan dengan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos saat uji emisi akan mulai dilaksanakan hari Jumat (1/9/2023) besok.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan dalam pelaksanaannya nanti akan juga disiapkan perwira menengah untuk melakukan pengawasan.

“Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di titik titik pelaksanaan kegiatan razia,” ujar Doni kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Lebih lanjut, Doni memastikan pelaksanaan yang juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup itu akan dilakukan sesuai prosedur.

Doni juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pelaksanaan uji emis tersebut agar tidak adanya penyalahgunaan wewenang.

“Sehingga kegiatan-kegiatan ini dipastikan nanti sesuai prosedur tidak ada penyimpangan. Dan tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait,” ucapnya.

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x