Jadwal Pencairan PIP DIperpanjang hingga 15 Februari 2023, Cek Nama Penerima di Pip.Kemdikbud.go.id

- 11 Februari 2023, 11:18 WIB
Cara pencairan PIP Februari
Cara pencairan PIP Februari /Tangkapan layar/puslapdik.kemdikbud.go.id

BERITA SUBANG - Berikut informasi terkait jadwal pencairan PIP dan cara cek PIP lewat HP melaui login di pip.kemdikbud.go.id untuk para siswa-siswi didik jenjang SD, SMP, SMA.

Informasi berikut adalah untuk cara cek PIP lewat HP untuk siswa SD SMP SMA apakah sudah cair dan masuk rekening atau belum?

Bagi siswa sekolah dari jenjang SD hingga SMA, bantuan PIP Kemdikbud masih tersedia.

Bagi mereka yang belum mencairkan bantuan pada tahun 2022, simak jadwal pencairan bantuan PIP telah diperpanjang hingga 15 Februari 2023.

Siswa yang masuk nominasi PIP 2022 masih memiliki kesempatan untuk mengaktivasi rekening mereka hingga tanggal tersebut.

Bantuan PIP Kemdikbud tahun 2022 ini memiliki jumlah maksimal hingga Rp1 juta.

Untuk mencairkan bantuan PIP aktivasi akun Simpel, siswa bisa melalui Bank BRI, Bank BNI, dan BSI sesuai jenjang sekolah mereka.

Cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud bisa dilakukan dengan mengakses link pip.kemdikbud.go.id melalui HP.

Cara Cek PIP Lewat HP

Bagaimana cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online melalui HP?

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Setelah halaman terbuka, kolom “Cari Penerima PIP” akan muncul
  3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, tahun, dan nama Ibu Kandung
  4. Klik cari, lalu informasi mengenai penerima bantuan dapat dilihat.

Cek Besaran Nominal PIP SD – SMA

Nominal bantuan PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta adalah bantuan untuk siswa SMA, SMK dan sejenisnya. Berikut ini adalah rinciannya.

  1. Siswa SD, MI yang tergabung dalam Paket A akan menerima dana sebesar Rp450.000 setiap tahun.
  2. Siswa SMP, MTs yang tergabung dalam Paket B akan menerima dana sebesar Rp750.000 setiap tahun.
  3. Siswa SMA, SMK, MA yang tergabung dalam Paket C akan menerima dana sebesar Rp1.000.000 setiap tahun.
  4. Untuk mengaktifkan rekening PIP Kemdikbud, siswa atau wali siswa harus mengikuti langkah-langkah berikut.
  5. Kunjungi bank BRI, BNI, atau BSI yang sudah bekerjasama dengan panitia PIP Kemendikbud.
  6. Dapatkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  7. Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar dari siswa atau wali siswa.
  8. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.

Untuk siswa SD-SMA yang belum menerima bantuan, mereka bisa melakukan cek status bantuan melalui website pip.kemdikbud.go.id sebelum tanggal pencairan.

***

Ikuti berita kami melalui Google News

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x