Saat turun dari mobil tahanan, Ferdy sambo, dikawal ketat oleh anggota Brimob.
Diketahui, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, melalui tim kuasa hukumnya menilai jaksa penuntut umum terlihat tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan yang hanya berdasar pada asumsi serta kesimpulan semata.***